Beranda / Umum / Rasmono, S.H Menegaskan Pemahaman UU ITE Harus Benar Benar Di Pahami Bagi Para Jurnalis

Rasmono, S.H Menegaskan Pemahaman UU ITE Harus Benar Benar Di Pahami Bagi Para Jurnalis

BANJARNEGARA, DIGINDO — Peringatan tiga tahun berdirinya Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Banjarnegara berlangsung dinamis dengan menghadirkan pembahasan mengenai hukum digital yang terus berkembang. Dalam kegiatan yang digelar di Politeknik Banjarnegara, Minggu (30/11/2025), pakar hukum Rasmono SH memaparkan pentingnya memahami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi pekerja media.

Rasmono menjelaskan bahwa perkembangan media daring membuat batas antara ranah publik dan digital semakin kabur, sementara regulasi tetap berjalan tegas. Ia menekankan bahwa setiap produk jurnalistik yang dipublikasikan secara online otomatis tunduk pada ketentuan UU ITE, sehingga jurnalis harus memastikan keakuratan informasi serta menjaga etika pemberitaan. Kelalaian dalam verifikasi, menurutnya, bisa berujung pada persoalan hukum.

Ia juga mengingatkan jurnalis agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Banyak kasus, katanya, berawal dari unggahan pribadi yang dianggap mencerminkan posisi profesional, sehingga memunculkan potensi konflik hukum. Prinsip kehati-hatian dan disiplin etis disebutnya sebagai perlindungan paling efektif bagi pekerja pers di era digital.

Materi tersebut mendapat respons antusias dari peserta yang terdiri dari anggota IPJT, mahasiswa Politeknik Banjarnegara, Saka Milenial, hingga pelajar SMA/SMK. Rasmono menilai pendidikan hukum digital kepada generasi muda penting agar mereka tidak mudah terjebak pelanggaran yang sebenarnya bisa dihindari.

Ketua IPJT DPC Banjarnegara, Christian Joharianto, menyampaikan bahwa literasi hukum bagi jurnalis adalah bagian dari peningkatan kualitas dan tanggung jawab profesi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kadis Kominfo Banjarnegara Sagiyo S.IP, Kepala Politeknik Banjarnegara Drs. Aziz Purwanto MM, serta Ketua IPJT Jawa Tengah Andika Firdaus yang mendukung upaya penguatan pemahaman media di kalangan pers dan pelajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *