DIGINDO, Semarang | Pengusutan dugaan korupsi dalam penjualan aset BUMD Cilacap kembali menajam setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memeriksa Letjen TNI (Purn) Widi Prasetijono dan tokoh agama Gus Yazid pada Senin (1/12). Pemeriksaan yang berlangsung hampir sembilan jam ini membuka temuan baru mengenai aliran dana bernilai fantastis yang diduga tidak dikelola sesuai prosedur resmi.

Jenderal Widi, mantan Pangdam IV/Diponegoro, serta Gus Yazid dari Yayasan Silmikafa hadir sejak pagi untuk memberikan keterangan kepada penyidik Pidana Khusus. Tim jaksa menelusuri detail transaksi penjualan tanah milik BUMD yang sebelumnya dipresentasikan sebagai kerja sama bisnis antartiga pihak. Namun pemeriksaan mendalam justru mengungkap adanya hibah bernilai besar yang mengalir ke yayasan yang dipimpin Gus Yazid.
Dari pendalaman tersebut, penyidik mengidentifikasi total pergerakan dana mencapai Rp 237 miliar. Dua aliran dana paling disorot mencakup Rp 48 miliar yang disebut masuk ke institusi Kodam IV/Diponegoro serta Rp 18,5 miliar ke rekening pribadi Gus Yazid. Jaksa kini memfokuskan penyidikan pada jalur distribusi uang, legalitas hibah, serta identifikasi pihak pengendali transaksi.
Pengakuan Jenderal Widi bahwa ia baru mengetahui nilai keseluruhan dana memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola penjualan aset BUMD, termasuk sejauh mana proses tersebut diawasi oleh pihak berwenang. Pernyataan bahwa transaksi merupakan urusan bisnis antarkorporasi dinilai belum menjawab kejanggalan mengenai kemunculan aliran dana hibah dalam jumlah besar.
Kejati Jawa Tengah kini mempersiapkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak lain yang terkait dalam proses penjualan aset maupun pengelolaan dana. Penyidik disebut tengah menelusuri dokumen transaksi, rekam jejak pembayaran, serta keterlibatan pihak-pihak yang berpotensi mengetahui distribusi dana.
Dengan nilai transaksi yang mencapai ratusan miliar rupiah dan melibatkan figur berpengaruh dari dua sektor berbeda, kasus ini diperkirakan menjadi salah satu pengusutan terbesar yang melibatkan BUMD di Jawa Tengah. Publik menanti kejelasan proses hukum, sementara penyidik dituntut mengungkap keseluruhan struktur aliran dana demi memastikan akuntabilitas dan transparansi.










