DIGINDO.NET, Purbalingga | Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” yang digelar Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat (19/12/2025), berakhir sebagai ironi terbuka. Alih-alih menghadirkan pencerahan, forum tersebut justru memperlihatkan konflik internal pers yang kasar, telanjang, dan tak terselubung.
Acara yang menjadi bagian dari Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purbalingga itu sejak awal dimaksudkan sebagai ruang dialog antara pemerintah dan media. Namun diskusi segera melenceng ketika isu sertifikasi dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) diangkat. Sejak itu, forum berubah menjadi ajang saling mengklaim legitimasi profesi.

Mewakili Bupati Purbalingga, Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga Siswanto menegaskan pers sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi publik yang objektif dan berimbang. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan etika jurnalistik agar relasi pemerintah dan media tidak memicu kegaduhan.
Namun pesan normatif itu tenggelam. Forum justru dipenuhi perdebatan tentang siapa yang berhak disebut wartawan profesional dan siapa yang dianggap tidak sah.
Ketegangan memuncak saat Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana menegaskan pentingnya sertifikasi dan UKW sebagai penjaga mutu profesi. Pernyataan tersebut langsung memantik perlawanan terbuka dari sejumlah peserta yang menilai UKW telah bergeser dari alat evaluasi menjadi simbol superioritas.
Para wartawan yang menolak narasi tersebut menegaskan bahwa sertifikat tidak otomatis melahirkan integritas, keberanian, maupun tanggung jawab jurnalistik. Mereka mengingatkan bahwa Dewan Pers sendiri tidak mewajibkan wartawan mengikuti UKW, sehingga klaim profesionalisme berbasis sertifikat dinilai problematik.
Pembahasan kemudian melebar ke delik pers dan keterbukaan informasi publik. Aparat penegak hukum mengingatkan potensi jerat pidana dalam pemberitaan, sementara pemerintah daerah menekankan kepatuhan terhadap regulasi. Namun substansi ini kembali tenggelam oleh konflik status di antara wartawan.
Forum yang seharusnya memperkuat posisi pers di hadapan kekuasaan justru memperlihatkan sebaliknya. Di hadapan pemerintah dan aparat hukum, wartawan tidak sedang membela kebebasan pers, melainkan saling menguji dan saling meniadakan.
Diskusi “Jurnalis Mencerahkan” akhirnya meninggalkan kesimpulan pahit tanpa perlu dirumuskan: krisis pers hari ini bukan semata tekanan dari luar, melainkan pertikaian internal yang dibiarkan tumbuh, dengan sertifikasi dijadikan senjata dan publik kembali menjadi korban paling sunyi.










