Digindo.net | Purbalingga – Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendampingan hukum bagi masyarakat sebagai upaya memastikan hak-hak warga negara terlindungi secara adil dan berimbang.
Hal tersebut disampaikan Rasmono yang juga menjabat sebagai Direktur Digital Indo Group dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026). Ia menyampaikan bahwa masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan memadai, baik karena keterbatasan ekonomi maupun minimnya pemahaman hukum.
Menurut Rasmono, pendampingan hukum yang diberikan mencakup berbagai bidang, mulai dari perkara pidana, perdata, ketenagakerjaan, hingga persoalan hukum lainnya yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Ia menilai, kehadiran advokat di tengah masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya perlakuan sewenang-wenang.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Prinsipnya, hukum harus dapat diakses oleh semua lapisan, bukan hanya mereka yang mampu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini melalui edukasi dan penyuluhan hukum. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari pencegahan agar masyarakat tidak mudah dirugikan ketika menghadapi persoalan hukum.
Selain itu, Rasmono menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pemerintah, guna memperkuat pemahaman hukum serta memperluas jangkauan layanan bantuan hukum.
Dengan keberadaan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diharapkan masyarakat memiliki mitra hukum yang dapat diandalkan dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.










