Yogyakarta, Digindo.Net — Pengadilan Tinggi Yogyakarta menggelar pengambilan sumpah sejumlah advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Kamis (22/1/2026). Prosesi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tersebut menjadi tahapan resmi sebelum para advokat menjalankan praktik profesinya secara sah dan bertanggung jawab.
Kegiatan pengambilan sumpah berlangsung tertib dan khidmat dengan dihadiri jajaran pengurus KAI, para advokat yang disumpah, keluarga, serta tamu undangan. Sumpah advokat merupakan bagian penting dari sistem hukum nasional untuk memastikan setiap advokat memiliki legitimasi hukum serta komitmen etika profesi.
Anggota KAI, Rasmono, S.H., yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Digital Indo Group, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah advokat harus dimaknai sebagai fondasi profesionalisme dalam penegakan hukum.
“Profesi advokat menuntut kompetensi, integritas, dan tanggung jawab moral. Sumpah ini menjadi komitmen awal agar advokat menjalankan tugasnya secara profesional dan menjunjung tinggi nilai keadilan,” ujar Rasmono.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah resmi diambil sumpahnya. Menurutnya, kehadiran advokat yang berintegritas sangat dibutuhkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
“Saya mengucapkan selamat kepada para advokat yang hari ini diambil sumpahnya. Semoga amanah dalam menjalankan profesi, menjaga kode etik, serta berkontribusi positif bagi penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan kewenangan lembaga peradilan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai bagian dari pembinaan profesi hukum.
Melalui pengambilan sumpah ini, KAI diharapkan terus melahirkan advokat yang profesional, independen, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat serta dunia usaha di Indonesia.










