Beranda / Umum / Deklarasi PLH-RI di Semarang Tegaskan Komitmen Awasi Perusakan Lingkungan

Deklarasi PLH-RI di Semarang Tegaskan Komitmen Awasi Perusakan Lingkungan

Semarang | DIGINDO.Net – Organisasi Peduli Lingkungan Hidup Republik Indonesia (PLH-RI) resmi mendeklarasikan keberadaannya melalui forum diskusi yang digelar di Gedung Unisbank, Jalan Mugas Sari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan peran masyarakat sipil dalam upaya pengawasan dan pelestarian lingkungan hidup di Indonesia.

Ketua Umum PLH-RI, Susilo, dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak hanya berfungsi sebagai wadah kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawasi berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Fokus pengawasan PLH-RI meliputi praktik pertambangan galian C yang melanggar ketentuan, pencemaran sungai, serta aktivitas lain yang berdampak negatif terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.

Susilo menyampaikan bahwa setiap temuan pelanggaran lingkungan akan ditindaklanjuti secara serius melalui pelaporan kepada instansi berwenang, mulai dari dinas lingkungan hidup hingga aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan. Ia berharap kehadiran PLH-RI mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

Deklarasi tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan institusi strategis, di antaranya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Widi, perwakilan Kodam yang dihadiri Sapta, unsur Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, Kapolrestabes Semarang, serta jajaran Forkopimda.

Para tamu undangan menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terbentuknya PLH-RI. Kadin Jawa Tengah menyatakan kesiapan dunia usaha untuk bermitra dan mendorong praktik bisnis yang ramah lingkungan. Sementara itu, perwakilan Kodam menegaskan komitmen untuk mendukung pengamanan serta kegiatan sosial yang berkaitan dengan pelestarian alam.

Deklarasi PLH-RI diharapkan menjadi momentum awal terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan, khususnya di Jawa Tengah dan Kota Semarang. Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, upaya perlindungan lingkungan hidup diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan demi kepentingan generasi masa kini dan mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *