Beranda / Umum / Kades Bantarmangu Soroti Pentingnya Konfirmasi dalam Pemberitaan UPPO, Siap Buka Data ke Publik

Kades Bantarmangu Soroti Pentingnya Konfirmasi dalam Pemberitaan UPPO, Siap Buka Data ke Publik

CILACAP | DIGINDO.NET – Kepala Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Nur Johan, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang dikelola Kelompok Tani Lembu Seto. Ia menegaskan bahwa prinsip konfirmasi dan keberimbangan merupakan bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan berkurangnya jumlah sapi bantuan program UPPO yang diterima kelompok tani di Desa Bantarmangu. Pemberitaan yang berkembang menyebutkan sebagian ternak bantuan tidak lagi berada di lokasi pemeliharaan dan diduga telah dijual.

Menurut Nur Johan, Pemerintah Desa Bantarmangu tidak pernah dilibatkan dalam proses konfirmasi sebelum pemberitaan tersebut dipublikasikan. Akibatnya, informasi yang beredar dinilai menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

“Kami berharap setiap informasi yang menyangkut desa dan masyarakat dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah desa. Dengan demikian, kami memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan data yang kami miliki,” ujar Nur Johan, Senin (15/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang maupun keuntungan pribadi dari program bantuan yang menjadi sorotan tersebut.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima sepeser pun uang dari bantuan itu. Karena itu, saya berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nur Johan mengungkapkan bahwa dampak pemberitaan tersebut tidak hanya dirasakan oleh pemerintah desa, tetapi juga oleh perangkat desa dan masyarakat yang ikut merasa kurang nyaman akibat isu yang berkembang.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bantarmangu tetap terbuka terhadap kritik, masukan, serta fungsi kontrol sosial yang dijalankan media massa sebagai bagian dari demokrasi dan keterbukaan informasi publik.

“Kami tidak alergi terhadap media mana pun. Justru kami mengajak seluruh insan pers untuk terus membangun sinergitas yang positif. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah agar pembangunan berjalan lancar dan masyarakat dapat hidup dengan aman, nyaman, dan sejahtera,” katanya.

Nur Johan juga menyatakan kesiapan Pemerintah Desa Bantarmangu untuk memberikan data, dokumen, maupun keterangan yang diperlukan apabila ada pihak yang ingin melakukan klarifikasi atau penelusuran lebih lanjut terkait program UPPO.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Lembu Seto mengakui adanya penjualan sebagian sapi bantuan. Namun, yang bersangkutan menyebut bahwa langkah tersebut telah dikomunikasikan kepada pihak terkait, termasuk Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Hingga berita ini diterbitkan, berbagai pihak masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari instansi teknis yang membidangi program tersebut guna memperoleh gambaran utuh terkait mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan bantuan yang diberikan pemerintah.

DIGINDO.NET menegaskan komitmennya untuk menghadirkan informasi yang berimbang, akurat, dan mengedepankan ruang klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *