Beranda / Kriminal / Ratusan Warga Gandatapa Gelar Aksi Penolakan Tambang Pasir Hitam, Aktivitas Truk Dinilai Membahayakan

Ratusan Warga Gandatapa Gelar Aksi Penolakan Tambang Pasir Hitam, Aktivitas Truk Dinilai Membahayakan

DIGINDO.Net | BANYUMAS – Ratusan warga Desa Gandatapa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi damai menuntut dihentikannya operasional tambang galian C pasir hitam milik PT Keluarga Sejahtera Bumiindo di Dusun Blembeng, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dampak aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan masyarakat.

Massa aksi memulai kegiatan dengan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat menyusuri sejumlah ruas jalan desa. Rombongan kemudian bergerak menuju kawasan tambang yang berada di lereng kaki Gunung Slamet. Setelah itu, aksi dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi melalui orasi di depan Balai Desa Gandatapa.

Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, mengatakan aktivitas angkutan tambang selama ini menimbulkan keresahan karena truk bermuatan pasir dan batu kerap melintas dengan tonase berlebih. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Kerusakan parah pada Jalan Raya Baturraden Timur disebut sebagai dampak paling nyata dari lalu lintas kendaraan berat tersebut.

Fajar menyebut, setiap hari sekitar 50 hingga 70 dump truk keluar masuk dari lokasi tambang. Dengan intensitas tersebut, risiko kecelakaan meningkat dan kerugian ditanggung masyarakat karena perbaikan jalan harus menggunakan anggaran negara. Ia menegaskan warga akan terus mengawal tuntutan penutupan tambang hingga ada keputusan tegas dari pemerintah.

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan yang mengikuti aksi ini terdiri dari berbagai elemen, mulai dari aktivis lingkungan, organisasi kemasyarakatan, hingga warga yang terdampak langsung. Mereka menilai aktivitas pertambangan pasir galian C sudah melampaui batas kewajaran. Meski perusahaan disebut memiliki izin operasional, warga menegaskan izin tersebut tetap dapat dievaluasi jika terbukti menimbulkan dampak serius.

Selain menuntut penghentian tambang, aliansi juga berencana membentuk satuan tugas masyarakat untuk membantu pengawasan angkutan tambang bersama aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait, khususnya dalam penertiban kendaraan bermuatan berlebih.

Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyampaikan pemerintah desa telah menggelar musyawarah warga pada 16 Januari 2026 guna menampung aspirasi terkait aktivitas tambang. Hasil pertemuan tersebut akan menjadi bahan koordinasi lanjutan dengan pihak berwenang untuk mencari solusi yang mengedepankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *