DIGINDO.NET | SEMARANG – Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Jumat (1/5/2026). Aksi dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.
Para peserta aksi yang berasal dari sejumlah serikat pekerja menyampaikan beragam tuntutan, mulai dari peningkatan kesejahteraan hingga perbaikan regulasi ketenagakerjaan. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti kondisi buruh yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.Gelombang aksi semakin kuat dengan kehadiran mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Semarang. Kolaborasi buruh dan mahasiswa ini menegaskan adanya keresahan bersama terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap belum berpihak pada pekerja.
Salah satu isu utama yang disuarakan adalah desakan untuk meninjau kembali Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Massa menilai regulasi tersebut belum mampu memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja, terutama terkait sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Perwakilan buruh dalam aksinya menyatakan keinginan untuk memperoleh kehidupan yang layak serta kepastian kerja yang lebih jelas. Mereka juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang dinilai tidak adil dalam memperlakukan pekerja.
Di sisi lain, pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Jawa Tengah menilai peringatan Hari Buruh sebagai momentum penting dalam menyuarakan aspirasi pekerja. Ia juga menyinggung sosok Marsinah sebagai simbol perjuangan buruh yang tidak boleh dilupakan.
Sementara itu, pihak advokat dari ADH & Partner yang juga menjadi kuasa hukum IWOI Jawa Tengah menyoroti masih adanya ketimpangan dalam kebijakan ketenagakerjaan. Menurutnya, sistem kontrak dan outsourcing masih mendominasi, sementara tingkat upah di Jawa Tengah dinilai belum kompetitif dibandingkan daerah lain.
Aksi berlangsung tertib dan menjadi refleksi bahwa persoalan buruh masih menjadi isu krusial yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.
(Tim Redaksi)










